Pesantren dan Angka Keramat 2045
Indonesia sedang berpacu dengan waktu, sebuah perlombaan
senyap menuju angka keramat 2045. Dalam dokumen Peta Jalan Pendidikan Nasional
2020-2035 dan visi Indonesia Emas, pemerintah telah memancangkan target yang
ambisius. Kita sering terbuai dengan kalkulasi statistik yang memukau tentang
bonus demografi di mana 70% penduduk berada di usia produktif, tentang target
pendapatan per kapita yang diharapkan menembus angka 27 juta rupiah per bulan,
hingga mimpi menempatkan Indonesia dalam jajaran lima besar kekuatan ekonomi
dunia.
Namun, mari sejenak kita berhenti menatap angka dan mulai
menatap wajah manusia-manusia di sekitar kita. Di balik optimisme grafik
ekonomi tersebut, tersimpan kegelisahan mendalam, bahkan ketakutan mengenai
kualitas jiwa yang akan menghuni masa depan bangsa ini. Realitas
sosial hari ini menyuguhkan paradoks yang mencemaskan. Di satu sisi, akses
pendidikan semakin terbuka lebar, gedung sekolah semakin megah, dan teknologi
pembelajaran semakin canggih. Namun di sisi lain, bangsa ini justru mengalami
degradasi moral yang akut. Kita menyaksikan fenomena korupsi yang tak lagi
malu-malu, kekerasan remaja (klitih dan tawuran) yang semakin
sadis, hingga kerapuhan mental generasi muda yang sering dijuluki strawberry
generation. Lebih menyedihkan lagi, hilangnya adab di ruang publik seperti
murid yang berani menantang guru dan anak yang menggugat orang tua menjadi
indikator nyaring bahwa ada sesuatu yang "retak" dalam fondasi
pendidikan nasional kita. Pendidikan nasional yang seharusnya
menjadi wahana "pemanusiaan manusia" (humanizing the human),
kini tampak terjebak dalam arus industrialisasi yang pragmatis. Sekolah dan
perguruan tinggi seolah bermetamorfosis menjadi pabrik raksasa yang didesain
semata-mata untuk mencetak "sekrup-sekrup" mesin industri demi
memenuhi syahwat pasar.
Filosofi pendidikan telah tereduksi secara tragis menjadi
sekadar transfer keterampilan teknis (transfer of knowledge), sementara
pembangunan jiwa dan karakter (inculcation of values) terpinggirkan ke
sudut-sudut kelas yang sepi. Kurikulum kita, sadar atau tidak, masih menyimpan
residu pemikiran sekuler yang memisahkan sains dari nilai-nilai ketuhanan.
Bahkan, materi ajar kita kerap menanamkan konsep yang merendahkan martabat
manusia, seperti narasi evolusi yang menempatkan manusia sebagai kelanjutan
biologis dari primata, bukan sebagai Khalifah fil Ardh.
Dalam situasi krisis multidimensi dan era disrupsi yang
mematikan banyak institusi konvensional, muncul sebuah tesis radikal namun
berakar kuat pada Sejarah "Nyantri atau Mati". Tesis ini
bukan sekadar slogan provokatif. Ia adalah peringatan sosiologis bahwa lembaga
pendidikan yang tidak mampu mengintegrasikan ilmu dengan adab (sebagaimana
model pesantren) akan ditinggalkan zaman. Pesantren, dengan jumlah mencapai
42.433 lembaga dan populasi santri sebanyak 6,2 juta jiwa (data Kemenag
Semester II 2024), bukan sekadar entitas demografi. Ia adalah benteng
pertahanan nilai yang telah teruji sejarah dalam melahirkan manusia-manusia
unggul; manusia yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga baja mentalnya dan
mulia akhlaknya.
Tulisan ini akan membedah urgensi reposisi pesantren sebagai
model utama pendidikan nasional melalui pendekatan historis, filosofis, dan
praktis, tulisan ini akan menguraikan mengapa model pendidikan sekuler telah
gagal membentuk manusia utuh, bagaimana pesantren membuktikan ketangguhannya
melintasi zaman, dan bagaimana implementasi "Enam Rukun Pesantren"
dapat menjadi solusi konkret untuk mencetak generasi pemimpin peradaban
Indonesia Emas 2045.
Kegagalan Paradigma Pendidikan Sekuler
Langkah awal untuk mengobati penyakit adalah dengan
mendiagnosis penyebab utamanya secara jujur. Kita harus berani mengakui bahwa
ada kesalahan fundamental dalam cara pandang (worldview) yang digunakan
dalam menyusun bangunan pendidikan nasional masih didominasi oleh narasi yang
materialistis dan sekuler.
Salah satu contoh paling mencolok dan mendasar adalah
pengajaran sejarah asal-usul manusia. Hingga hari ini, di buku-buku teks
sejarah dan biologi sekolah formal, narasi yang dominan adalah pendekatan
evolusi Darwinian. Siswa diajarkan bahwa manusia adalah bentuk sempurna dari
sisa kehidupan purbakala sejenis hominid. Narasi ini bukan sekadar teori
biologi, ia membawa implikasi filosofis yang berbahaya. Jika manusia dianggap
hanya sebagai materi biologis semata, atau kasta tertinggi dari monyet, maka tujuan
hidupnya pun tidak akan jauh dari pemenuhan kebutuhan biologis, makan, minum,
berkembang biak, dan bertahan hidup (survival of the fittest).
Konsekuensinya, pendidikan tidak lagi bertujuan untuk mendekatkan diri kepada
Tuhan, melainkan hanya untuk bertahan hidup dalam kompetisi ekonomi. Tidak
heran jika output pendidikan kita melahirkan manusia-manusia
yang tujuan utamanya hanya menumpuk kekayaan materi, tanpa peduli pada nilai
transendental atau halal-haram.
Selain masalah filosofis, pendidikan nasional juga
menghadapi krisis relevansi. Mantra "Link and Match" yang
didengungkan pemerintah seringkali diterjemahkan secara sempit sebagai
penyesuaian kurikulum sekolah dengan kebutuhan industri. Namun faktanya,
Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pernah mengungkapkan data mengejutkan bahwa
sekitar 80% lulusan perguruan tinggi di Indonesia bekerja tidak sesuai dengan
program studi yang mereka ambil. Ini menunjukkan inefisiensi luar biasa dalam
sistem pendidikan tinggi yang kaku dan tersekat-sekat dalam spesialisasi
sempit.
Di era disrupsi, di mana perubahan terjadi sangat cepat,
ijazah akademik dan gelar sarjana perlahan kehilangan relevansinya. Banyak
perusahaan multinasional kini tidak lagi mensyaratkan gelar sarjana, melainkan
kompetensi, karakter, dan portofolio nyata. Lembaga pendidikan yang hanya
berfungsi sebagai "tukang stempel" ijazah tanpa memberikan bekal
karakter (adab) dan kompetensi adaptasi (life skill) diprediksi akan
mati, sebagaimana digambarkan dalam buku How Universities Die.
Pendidikan yang hanya mengejar kesiapan kerja, pada akhirnya justru
menghasilkan pengangguran terdidik karena keterampilan teknis cepat usang,
sementara karakter pembelajar tidak terbentuk.
Lebih parah lagi, pendidikan sekuler telah menanamkan
mentalitas inferior yang akut di kalangan generasi muda, atau yang sering
disebut sebagai mentalitas inlander. Hal ini terlihat jelas dari cara pandang
siswa terhadap konsep kemajuan. Cobalah bertanya kepada siswa kita
"Sebutkan contoh negara maju!" Jawaban yang muncul hampir seragam,
Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, atau negara-negara Eropa. Sangat
jarang, bahkan mungkin nihil, yang menjawab bahwa model masyarakat paling maju
dan ideal adalah Madinah pada masa Rasulullah SAW. Padahal, bagi seorang
Muslim, standar kemajuan (progress) tidak bisa hanya diukur dari gedung
pencakar langit, kecepatan internet, atau Produk Domestik Bruto (PDB) per
kapita. Kemajuan sejati adalah integrasi antara kesejahteraan material dengan
kualitas keimanan, keamanan jiwa, dan keadilan sosial (baldatun thayyibatun
wa rabbun ghafur).
Kegagalan menanamkan Islamic Worldview ini
menyebabkan generasi muda Muslim kehilangan jati diri. Mereka menjadi konsumen
pasif budaya Barat (westernisasi) atau budaya pop Asia (K-Pop), karena
pendidikan kita gagal menyajikan Islam sebagai sebuah peradaban yang agung.
Benteng Perlawanan dan Kemandirian
Jika sistem sekolah sekuler adalah warisan politik etis
kolonial Belanda yang awalnya didesain untuk mencetak pegawai rendahan, maka
pesantren adalah antitesisnya. Pesantren adalah sistem pendidikan asli (indigenous)
yang tumbuh dari rahim budaya Nusantara yang dibuahi oleh nilai-nilai Islam.
Sejarah mencatat tinta emas kontribusi pesantren yang seringkali luput dari
narasi utama buku teks sejarah.
Pada masa penjajahan, pesantren bukan hanya tempat mengaji
kitab kuning, tetapi juga basis perlawanan fisik dan ideologis. Ketika
pemerintah kolonial mendirikan sekolah-sekolah untuk menjinakkan penduduk
pribumi agar menjadi administrator yang patuh, pesantren justru melahirkan para
pejuang yang berani mati demi kemerdekaan. Peristiwa 10 November 1945 di
Surabaya adalah bukti monumenalnya. Siapa penggerak utamanya? Resolusi Jihad
yang dicetuskan K.H. Hasyim Asy'ari. Fatwa ulama pesantren inilah yang mampu menggerakkan
perlawanan rakyat yang dahsyat, yang tidak bisa dilakukan oleh kaum intelektual
didikan Barat semata. Pesantren mengajarkan bahwa membela tanah air dari
penjajah kafir adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).
Stigma bahwa pesantren adalah lembaga tradisional yang
"kolot" dan anti-kemajuan adalah narasi sesat sejarah. Jauh sebelum
politik etis Belanda, jaringan ulama Nusantara di Haramain (Mekkah-Madinah)
telah membangun tradisi intelektual tingkat tinggi.
Pada awal abad ke-20, di Jakarta dan berbagai kota lain
telah berdiri madrasah-madrasah modern seperti Jamiat Kheir (1905) dan
Al-Irsyad (1914). Lembaga ini memiliki kurikulum berstandar internasional
dengan mendatangkan guru-guru dari Tunisia, Mesir, dan Sudan. Lulusan madrasah
zaman itu seperti H. Agus Salim atau M. Natsir memiliki kualitas intelektual
yang setara atau bahkan melebihi sarjana lulusan Belanda. Mereka menguasai
bahasa asing (Arab, Belanda, Inggris, Perancis) dan literatur yang mendalam,
namun tetap teguh akidahnya. Fakta sejarah ini membuktikan bahwa Islam dan
pesantren selalu dinamis merespons tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip
dasarnya.
Bahkan Ki Hajar Dewantara, yang dinobatkan sebagai Bapak
Pendidikan Nasional, pada tahun 1928 secara jujur mengakui keunggulan sistem
pesantren. Beliau menyatakan bahwa sistem "Pondok Asrama" (Pesantren)
adalah model pendidikan nasional yang paling ideal bagi Indonesia. Keunggulan
sistem asrama adalah kemampuannya menyatukan tri-sentra Pendidikan, yaitu
lingkungan keluarga, sekolah, dan Masyarakat dalam satu ekosistem yang
terkontrol selama 24 jam. Di sinilah terjadi integrasi antara pendidikan (tarbiyah)
yang menyasar pembentukan watak, dan pengajaran (ta'lim) yang menyasar
kecerdasan akal. Di era modern, di mana orang tua semakin sibuk dan pengaruh
lingkungan luar (termasuk media sosial) semakin destruktif, model boarding
school atau pesantren menjadi satu-satunya benteng yang efektif untuk
menyelamatkan karakter anak bangsa (Dewantara, 1962).
Enam Rukun Pesantren
Agar pesantren mampu menjawab tantangan Indonesia Emas 2045
dan tidak terseret arus materialisme, pesantren perlu kembali pada khittah-nya.
Konsep “Enam Rukun Pesantren” hadir sebagai fondasi yang harus ditegakkan.
Pilar-pilar yang menegaskan jati diri pendidikan Islam sejati, sekaligus
membedakannya dari pola pendidikan yang sekuler.”
1. Keteladanan Kiai dan Guru (The Living Curriculum)
Rukun pertama dan terpenting adalah keteladanan (Uswah
Hasanah). Dalam tradisi pesantren, kurikulum yang sesungguhnya bukanlah
silabus yang tertulis di atas kertas, melainkan sosok Kiai dan Guru itu
sendiri.
Dalam paradigma sekuler, guru seringkali hanya dianggap
sebagai fasilitator atau instruktur. Namun di pesantren, guru adalah sumber
aliran keberkahan ilmu. Seorang guru Matematika di pesantren tidak boleh
hanya peduli apakah muridnya mampu mengerjakan soal kalkulus, tetapi juga harus
memperhatikan apakah murid tersebut telah melaksanakan salat Subuh, serta
menjaga kejujuran dan tidak menyontek (Husaini, 2019).
Otoritas keilmuan dalam Islam melekat pada kesalehan pribadi
gurunya. Jika guru mengajarkan kebaikan tapi perilakunya buruk, maka pendidikan
itu batal demi hukum etika. Tanpa keteladanan, pendidikan hanya akan melahirkan
kemunafikan dan transfer informasi belaka.
2. Penanaman Adab (Inculcation of Adab)
Prof. Syed Naquib Al-Attas mendefinisikan akar masalah umat
Islam saat ini sebagai The Loss of Adab (hilangnya adab).
Orang pintar banyak, tetapi orang beradab (jujur, amanah, tawaduk) semakin
langka. Oleh karena itu, pesantren menempatkan adab di atas ilmu (al-adab
fauqal 'ilm). Sebelum santri diajarkan ilmu-ilmu yang rumit, mereka harus
dibersihkan jiwanya (tazkiyatun nafs) dan dibenahi perilakunya.
Penanaman adab ini mencakup hierarki adab kepada Allah (tauhid), adab kepada
Rasul, adab kepada guru, adab kepada orang tua, hingga adab kepada ilmu itu
sendiri.
Sistem pendidikan nasional yang hanya berbasis kompetensi
kognitif (nilai ujian) sering kali gagal di sini. Kita melihat fenomena
mahasiswa yang memaki dosennya hanya karena nilai, atau pejabat bergelar doktor
yang korupsi. Itu adalah tanda hilangnya adab. Pesantren mendidik santri untuk
disiplin, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, dan menjaga kebersihan
hati. Inilah fondasi soft skill yang sebenarnya paling
dibutuhkan di dunia profesional modern; integritas dan etos kerja.
3. Pendalaman Ilmu Agama yang Integral (Tafaqquh
Fiddin)
Pesantren harus menjadi pusat keilmuan Islam. Santri harus
memiliki pemahaman agama yang mendalam. Semua santri wajib menguasai ilmu Fardhu
Ain (akidah yang lurus, tata cara ibadah yang benar, dan akhlak).
Namun, tidak semua santri harus menjadi ulama fiqih,
Bagi santri yang memiliki potensi intelektual tinggi, mereka
harus didorong untuk menguasai ilmu Fardhu Kifayah (kedokteran,
teknik, ekonomi, politik) hingga level kepakaran tertinggi, namun dengan basis
pandangan hidup Islam. Visi masa depan yang ditawarkan adalah lahirnya sosok
"Ulama-Intelektual". Bayangkan seorang dokter spesialis yang juga hafiz
Al-Qur'an dan paham Maqashid Syariah dalam bioetika, atau
seorang ekonom yang menguasai kitab kuning dan merancang sistem ekonomi
anti-riba. Dikotomi antara "ilmu agama" dan "ilmu umum"
harus dihapuskan. Semua ilmu yang bermanfaat adalah ilmu Islam.
4. Semangat Perjuangan (Ruhul Jihad dan Iqamatuddin)
Pendidikan tanpa visi perjuangan akan melahirkan generasi
yang pragmatis, lembek, dan hedonis. Pesantren menanamkan Ruhul Jihad,
yakni semangat untuk bersungguh-sungguh menegakkan agama (Iqamatuddin).
Makna Iqamatuddin di sini sangat luas, bukan sekadar
perjuangan politik praktis. Ia adalah upaya Amar Ma'ruf Nahi Munkar di
segala lini kehidupan. Seorang alumni pesantren yang menjadi pedagang, ia
berjihad dengan kejujuran dagangnya melawan sistem ribawi; yang menjadi
pejabat, ia berjihad dengan kebijakan adilnya; yang menjadi guru, ia berjihad
dengan keikhlasannya mendidik di pelosok negeri.
Kutipan dari Kiai Imam Zarkasyi (Gontor) sangat relevan
untuk direnungkan: "Jika manusia tidak punya cita-cita perjuangan,
dia sudah mati sebelum mati." Jiwa militansi inilah yang membuat
alumni pesantren tahan banting (resilient) dalam menghadapi kerasnya
kehidupan. Mereka tidak cengeng dan tidak mudah mengeluh, sebuah karakter yang
sangat kontras dengan generasi stroberi.
5. Kemandirian dan Keterampilan
Salah satu kekuatan pesantren adalah kemandirian (self-reliance).
Filosofi pesantren adalah "Membantu pondok, bukan minta bantu
pondok." Santri dididik untuk hidup sederhana, mengurus keperluan sendiri
(mencuci, memasak, membersihkan asrama), dan tidak manja. Ini adalah antitesis
dari pola asuh modern yang seringkali "melayani" anak secara
berlebihan.
Selain kemandirian mental, pesantren juga harus membekali
santri dengan kemandirian ekonomi (entrepreneurship). Santri harus paham
konsep rezeki dalam Islam, bahwa rezeki dijamin Allah namun harus dijemput
dengan ikhtiar yang halal. Pesantren seperti Sidogiri atau Gontor telah
membuktikan bagaimana kemandirian ekonomi lembaga membuat mereka berdaulat dan
tidak bisa didikte oleh pemilik modal luar. Keterampilan hidup (life skill)
seperti pertanian, teknologi, perdagangan, atau tata busana harus diajarkan
sebagai bagian dari ibadah Fardhu Kifayah untuk memakmurkan
bumi.
6. Wawasan Pemikiran Kontemporer
Rukun keenam ini sangat krusial di era perang pemikiran (Ghazwul
Fikr). Pesantren tidak boleh menjadi menara gading yang terisolasi dari
realitas pemikiran global. Santri tingkat atas (Mahasantri) wajib dibekali
dengan "imunisasi pemikiran" terhadap berbagai ideologi yang
bertentangan dengan Islam, seperti Sekularisme, Pluralisme Agama, Liberalisme,
Feminisme radikal, hingga bahaya LGBT.
Materi perbandingan agama (Kristologi) dan sejarah Zionisme
perlu dipelajari agar santri memahami peta pertarungan peradaban. Tanpa wawasan
ini, santri yang cerdas sekalipun bisa “murtad secara pemikiran” ketika
memasuki dunia kampus yang liberal (Husaini, 2019). Pesantren harus mencetak
intelektual yang tidak gagap dan tidak kagetan menghadapi serangan pemikiran
Barat, melainkan mampu meresponsnya dengan argumen ilmiah berbasis wahyu.
Peta Jalan Menuju 2045
Mewujudkan pesantren sebagai kiblat pendidikan nasional
memerlukan orkestrasi dari berbagai pihak. Kita tidak bisa hanya mengandalkan
inisiatif Kiai di pesantren, tetapi membutuhkan gerakan kolektif.
1. Hentikan "Laundry Anak"
Sinergi pertama harus dimulai dari rumah. Orang tua tidak
boleh memosisikan pesantren sebagai tempat "laundry anak”, menyerahkan
anak yang bermasalah untuk "dicuci" oleh Kiai, sementara orang tua
lepas tangan. Pendidikan adalah tanggung jawab utama orang tua.
Pesantren dan rumah harus memiliki frekuensi yang sama.
Lembaga pendidikan ideal sebaiknya mensyaratkan "kontrak belajar"
yang ketat bagi orang tua. Orang tua wajib mengikuti kajian rutin (sekolah wali
murid) agar visi pendidikannya selaras. Jika pesantren mengajarkan hidup
sederhana (zuhud), namun saat pulang ke rumah orang tua memanjakan dengan
kemewahan, maka pendidikan itu akan runtuh.
2. Kebijakan Negara
Dalam konteks kebijakan, lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun
2019 tentang Pesantren adalah angin segar. Namun, implementasinya tidak boleh
terjebak pada birokratisasi pesantren. Pemerintah perlu memberikan ruang yang
lebih luas bagi pesantren untuk berkembang dengan kekhasannya (independence),
tanpa memaksakan standardisasi yang mematikan kreativitas.
Yang lebih penting adalah pengakuan substansial. Pemerintah
harus menyadari bahwa model asrama dan pendidikan karakter ala pesantren adalah
solusi paling masuk akal untuk mengatasi kenakalan remaja. Jika model ini
diadopsi secara masif, misalnya dengan mengubah sekolah-sekolah negeri menjadi
model boarding berbasis adab, maka percepatan perbaikan moral
bangsa akan terwujud.
3. Islamisasi Kurikulum
Langkah strategis selanjutnya adalah integrasi ilmu
pengetahuan melalui konsep "Islamisasi Ilmu Pengetahuan" (Islamization
of Contemporary Knowledge). Ini bukan sekadar tempel-tempelan ayat pada
pelajaran sains, melainkan perombakan epistemologis.
Kita membutuhkan proyek besar penulisan ulang buku-buku ajar
dari perspektif Islamic Worldview. Pelajaran Biologi tidak lagi
mengajarkan manusia dari kera, tetapi manusia sebagai Ahsanu Taqwim.
Pelajaran Ekonomi tidak mengajarkan keserakahan (hukum rimba), tetapi keadilan
distribusi dan anti-riba. Pelajaran Sosiologi tidak hanya bicara teori Barat,
tetapi bicara konsep Ummah. Proyek ini harus dimulai dari sekarang
agar pada tahun 2045, kita memanen generasi yang memiliki otoritas keilmuan
yang otentik dan percaya diri dengan identitas Islamnya.
Kesimpulan
Indonesia Emas 2045 adalah sebuah cita-cita mulia yang tidak
mungkin dicapai hanya dengan infrastruktur fisik, jalan tol, atau pertumbuhan
ekonomi semata. Sejarah membuktikan banyak peradaban besar runtuh bukan karena
miskin, tetapi karena keropos moral manusianya. Romawi hancur karena hedonisme,
bukan karena kekurangan emas.
Berdasarkan uraian di atas, menjadi jelas bahwa sistem
pendidikan nasional yang ada saat ini, yang berbasis pada paradigma
sekuler-materialistik, memiliki cacat bawaan yang gagal membentuk manusia utuh.
Ia berhasil mencetak pekerja, namun gagal mencetak pemimpin. Oleh karena itu,
kembali kepada model pesantren bukanlah sebuah langkah mundur ke masa lalu
(regresif), melainkan sebuah lompatan visioner ke masa depan (progresif).
Pesantren menawarkan apa yang hilang dari dunia modern; ketenangan jiwa, integrasi
iman dan ilmu, serta keseimbangan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial.
Dengan menerapkan "Enam Rukun Pesantren", yaitu
keteladanan guru, penanaman adab, kedalaman ilmu agama, semangat perjuangan,
kemandirian, dan wawasan kontemporer, kita sejatinya sedang merekonstruksi
ulang cetak biru peradaban Indonesia.
Pertanyaannya sekarang, apakah kita siap? Umat Islam,
sebagai mayoritas penduduk negeri ini, harus memiliki kepercayaan diri (self-confidence)
untuk menyusun dan menjalankan peta jalan pendidikannya sendiri. Kita tidak
perlu menunggu instruksi politik yang berganti-ganti setiap lima tahun. Gerakan
"Nyantri" atau "Pendidikan Berbasis Adab" harus menjadi
gerakan nasional yang dimulai dari keluarga kita sendiri.
Jika pendidikan model ini berhasil diarusutamakan, maka pada
tahun 2045, kita tidak hanya akan melihat Indonesia sebagai negara maju secara
ekonomi, tetapi juga menyaksikan lahirnya kembali sebuah peradaban yang
diberkahi “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”. Di sanalah pesantren
berdiri tegak sebagai kiblatnya.
Daftar Pustaka
Aisyah, Novia. "Nadiem Ungkap 80% Lulusan Tak Bekerja
Sesuai Prodi, Bagaimana Sisanya?". Detik.com, 3 November 2021.
Diakses pada 9 Desember 2025.
https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-5793585/nadiem-ungkap-80-lulusan-tak-bekerja-sesuai-prodi-bagaimana-sisanya.
Al-Attas, S.M.N. (1980). The Concept of Education in
Islam. Kuala Lumpur: ABIM.
Dewantara, K.H. (1962). Karya Ki Hajar Dewantara,
Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman
Siswa.
Husaini, A. (2019). Pendidikan Islam: Mewujudkan
Generasi Gemilang Menuju Negara Adidaya 2045. Depok: YPI At-Taqwa.
Husaini, A. (2020). Filsafat Ilmu: Perspektif Barat
dan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.
Natsir, M. (1954). Kapita Selekta. Jakarta: W.
van Hoeve.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren.
Zarkasyi, I. (1996). Pekan Perkenalan di Pondok
Modern Gontor. Ponorogo: Darussalam Press.

Join the conversation