Pesantren dan Angka Keramat 2045

Indonesia sedang berpacu dengan waktu, sebuah perlombaan senyap menuju angka keramat 2045. Dalam dokumen Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 dan visi Indonesia Emas, pemerintah telah memancangkan target yang ambisius. Kita sering terbuai dengan kalkulasi statistik yang memukau tentang bonus demografi di mana 70% penduduk berada di usia produktif, tentang target pendapatan per kapita yang diharapkan menembus angka 27 juta rupiah per bulan, hingga mimpi menempatkan Indonesia dalam jajaran lima besar kekuatan ekonomi dunia.

Namun, mari sejenak kita berhenti menatap angka dan mulai menatap wajah manusia-manusia di sekitar kita. Di balik optimisme grafik ekonomi tersebut, tersimpan kegelisahan mendalam, bahkan ketakutan mengenai kualitas jiwa yang akan menghuni masa depan bangsa ini. Realitas sosial hari ini menyuguhkan paradoks yang mencemaskan. Di satu sisi, akses pendidikan semakin terbuka lebar, gedung sekolah semakin megah, dan teknologi pembelajaran semakin canggih. Namun di sisi lain, bangsa ini justru mengalami degradasi moral yang akut. Kita menyaksikan fenomena korupsi yang tak lagi malu-malu, kekerasan remaja (klitih dan tawuran) yang semakin sadis, hingga kerapuhan mental generasi muda yang sering dijuluki strawberry generation. Lebih menyedihkan lagi, hilangnya adab di ruang publik seperti murid yang berani menantang guru dan anak yang menggugat orang tua menjadi indikator nyaring bahwa ada sesuatu yang "retak" dalam fondasi pendidikan nasional kita. Pendidikan nasional yang seharusnya menjadi wahana "pemanusiaan manusia" (humanizing the human), kini tampak terjebak dalam arus industrialisasi yang pragmatis. Sekolah dan perguruan tinggi seolah bermetamorfosis menjadi pabrik raksasa yang didesain semata-mata untuk mencetak "sekrup-sekrup" mesin industri demi memenuhi syahwat pasar.

Filosofi pendidikan telah tereduksi secara tragis menjadi sekadar transfer keterampilan teknis (transfer of knowledge), sementara pembangunan jiwa dan karakter (inculcation of values) terpinggirkan ke sudut-sudut kelas yang sepi. Kurikulum kita, sadar atau tidak, masih menyimpan residu pemikiran sekuler yang memisahkan sains dari nilai-nilai ketuhanan. Bahkan, materi ajar kita kerap menanamkan konsep yang merendahkan martabat manusia, seperti narasi evolusi yang menempatkan manusia sebagai kelanjutan biologis dari primata, bukan sebagai Khalifah fil Ardh.

Dalam situasi krisis multidimensi dan era disrupsi yang mematikan banyak institusi konvensional, muncul sebuah tesis radikal namun berakar kuat pada Sejarah "Nyantri atau Mati". Tesis ini bukan sekadar slogan provokatif. Ia adalah peringatan sosiologis bahwa lembaga pendidikan yang tidak mampu mengintegrasikan ilmu dengan adab (sebagaimana model pesantren) akan ditinggalkan zaman. Pesantren, dengan jumlah mencapai 42.433 lembaga dan populasi santri sebanyak 6,2 juta jiwa (data Kemenag Semester II 2024), bukan sekadar entitas demografi. Ia adalah benteng pertahanan nilai yang telah teruji sejarah dalam melahirkan manusia-manusia unggul; manusia yang tidak hanya cerdas otaknya, tetapi juga baja mentalnya dan mulia akhlaknya.

Tulisan ini akan membedah urgensi reposisi pesantren sebagai model utama pendidikan nasional melalui pendekatan historis, filosofis, dan praktis, tulisan ini akan menguraikan mengapa model pendidikan sekuler telah gagal membentuk manusia utuh, bagaimana pesantren membuktikan ketangguhannya melintasi zaman, dan bagaimana implementasi "Enam Rukun Pesantren" dapat menjadi solusi konkret untuk mencetak generasi pemimpin peradaban Indonesia Emas 2045.

Kegagalan Paradigma Pendidikan Sekuler

Langkah awal untuk mengobati penyakit adalah dengan mendiagnosis penyebab utamanya secara jujur. Kita harus berani mengakui bahwa ada kesalahan fundamental dalam cara pandang (worldview) yang digunakan dalam menyusun bangunan pendidikan nasional masih didominasi oleh narasi yang materialistis dan sekuler.

Salah satu contoh paling mencolok dan mendasar adalah pengajaran sejarah asal-usul manusia. Hingga hari ini, di buku-buku teks sejarah dan biologi sekolah formal, narasi yang dominan adalah pendekatan evolusi Darwinian. Siswa diajarkan bahwa manusia adalah bentuk sempurna dari sisa kehidupan purbakala sejenis hominid. Narasi ini bukan sekadar teori biologi, ia membawa implikasi filosofis yang berbahaya. Jika manusia dianggap hanya sebagai materi biologis semata, atau kasta tertinggi dari monyet, maka tujuan hidupnya pun tidak akan jauh dari pemenuhan kebutuhan biologis, makan, minum, berkembang biak, dan bertahan hidup (survival of the fittest). Konsekuensinya, pendidikan tidak lagi bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan, melainkan hanya untuk bertahan hidup dalam kompetisi ekonomi. Tidak heran jika output pendidikan kita melahirkan manusia-manusia yang tujuan utamanya hanya menumpuk kekayaan materi, tanpa peduli pada nilai transendental atau halal-haram.

Selain masalah filosofis, pendidikan nasional juga menghadapi krisis relevansi. Mantra "Link and Match" yang didengungkan pemerintah seringkali diterjemahkan secara sempit sebagai penyesuaian kurikulum sekolah dengan kebutuhan industri. Namun faktanya, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pernah mengungkapkan data mengejutkan bahwa sekitar 80% lulusan perguruan tinggi di Indonesia bekerja tidak sesuai dengan program studi yang mereka ambil. Ini menunjukkan inefisiensi luar biasa dalam sistem pendidikan tinggi yang kaku dan tersekat-sekat dalam spesialisasi sempit.

Di era disrupsi, di mana perubahan terjadi sangat cepat, ijazah akademik dan gelar sarjana perlahan kehilangan relevansinya. Banyak perusahaan multinasional kini tidak lagi mensyaratkan gelar sarjana, melainkan kompetensi, karakter, dan portofolio nyata. Lembaga pendidikan yang hanya berfungsi sebagai "tukang stempel" ijazah tanpa memberikan bekal karakter (adab) dan kompetensi adaptasi (life skill) diprediksi akan mati, sebagaimana digambarkan dalam buku How Universities Die. Pendidikan yang hanya mengejar kesiapan kerja, pada akhirnya justru menghasilkan pengangguran terdidik karena keterampilan teknis cepat usang, sementara karakter pembelajar tidak terbentuk.

Lebih parah lagi, pendidikan sekuler telah menanamkan mentalitas inferior yang akut di kalangan generasi muda, atau yang sering disebut sebagai mentalitas inlander. Hal ini terlihat jelas dari cara pandang siswa terhadap konsep kemajuan. Cobalah bertanya kepada siswa kita "Sebutkan contoh negara maju!" Jawaban yang muncul hampir seragam, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, atau negara-negara Eropa. Sangat jarang, bahkan mungkin nihil, yang menjawab bahwa model masyarakat paling maju dan ideal adalah Madinah pada masa Rasulullah SAW. Padahal, bagi seorang Muslim, standar kemajuan (progress) tidak bisa hanya diukur dari gedung pencakar langit, kecepatan internet, atau Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita. Kemajuan sejati adalah integrasi antara kesejahteraan material dengan kualitas keimanan, keamanan jiwa, dan keadilan sosial (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).

Kegagalan menanamkan Islamic Worldview ini menyebabkan generasi muda Muslim kehilangan jati diri. Mereka menjadi konsumen pasif budaya Barat (westernisasi) atau budaya pop Asia (K-Pop), karena pendidikan kita gagal menyajikan Islam sebagai sebuah peradaban yang agung.

Benteng Perlawanan dan Kemandirian

Jika sistem sekolah sekuler adalah warisan politik etis kolonial Belanda yang awalnya didesain untuk mencetak pegawai rendahan, maka pesantren adalah antitesisnya. Pesantren adalah sistem pendidikan asli (indigenous) yang tumbuh dari rahim budaya Nusantara yang dibuahi oleh nilai-nilai Islam. Sejarah mencatat tinta emas kontribusi pesantren yang seringkali luput dari narasi utama buku teks sejarah.

Pada masa penjajahan, pesantren bukan hanya tempat mengaji kitab kuning, tetapi juga basis perlawanan fisik dan ideologis. Ketika pemerintah kolonial mendirikan sekolah-sekolah untuk menjinakkan penduduk pribumi agar menjadi administrator yang patuh, pesantren justru melahirkan para pejuang yang berani mati demi kemerdekaan. Peristiwa 10 November 1945 di Surabaya adalah bukti monumenalnya. Siapa penggerak utamanya? Resolusi Jihad yang dicetuskan K.H. Hasyim Asy'ari. Fatwa ulama pesantren inilah yang mampu menggerakkan perlawanan rakyat yang dahsyat, yang tidak bisa dilakukan oleh kaum intelektual didikan Barat semata. Pesantren mengajarkan bahwa membela tanah air dari penjajah kafir adalah bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

Stigma bahwa pesantren adalah lembaga tradisional yang "kolot" dan anti-kemajuan adalah narasi sesat sejarah. Jauh sebelum politik etis Belanda, jaringan ulama Nusantara di Haramain (Mekkah-Madinah) telah membangun tradisi intelektual tingkat tinggi.

Pada awal abad ke-20, di Jakarta dan berbagai kota lain telah berdiri madrasah-madrasah modern seperti Jamiat Kheir (1905) dan Al-Irsyad (1914). Lembaga ini memiliki kurikulum berstandar internasional dengan mendatangkan guru-guru dari Tunisia, Mesir, dan Sudan. Lulusan madrasah zaman itu seperti H. Agus Salim atau M. Natsir memiliki kualitas intelektual yang setara atau bahkan melebihi sarjana lulusan Belanda. Mereka menguasai bahasa asing (Arab, Belanda, Inggris, Perancis) dan literatur yang mendalam, namun tetap teguh akidahnya. Fakta sejarah ini membuktikan bahwa Islam dan pesantren selalu dinamis merespons tantangan zaman tanpa kehilangan prinsip dasarnya.

Bahkan Ki Hajar Dewantara, yang dinobatkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional, pada tahun 1928 secara jujur mengakui keunggulan sistem pesantren. Beliau menyatakan bahwa sistem "Pondok Asrama" (Pesantren) adalah model pendidikan nasional yang paling ideal bagi Indonesia. Keunggulan sistem asrama adalah kemampuannya menyatukan tri-sentra Pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan Masyarakat dalam satu ekosistem yang terkontrol selama 24 jam. Di sinilah terjadi integrasi antara pendidikan (tarbiyah) yang menyasar pembentukan watak, dan pengajaran (ta'lim) yang menyasar kecerdasan akal. Di era modern, di mana orang tua semakin sibuk dan pengaruh lingkungan luar (termasuk media sosial) semakin destruktif, model boarding school atau pesantren menjadi satu-satunya benteng yang efektif untuk menyelamatkan karakter anak bangsa (Dewantara, 1962).

Enam Rukun Pesantren

Agar pesantren mampu menjawab tantangan Indonesia Emas 2045 dan tidak terseret arus materialisme, pesantren perlu kembali pada khittah-nya. Konsep “Enam Rukun Pesantren” hadir sebagai fondasi yang harus ditegakkan. Pilar-pilar yang menegaskan jati diri pendidikan Islam sejati, sekaligus membedakannya dari pola pendidikan yang sekuler.”

1. Keteladanan Kiai dan Guru (The Living Curriculum)

Rukun pertama dan terpenting adalah keteladanan (Uswah Hasanah). Dalam tradisi pesantren, kurikulum yang sesungguhnya bukanlah silabus yang tertulis di atas kertas, melainkan sosok Kiai dan Guru itu sendiri.

Dalam paradigma sekuler, guru seringkali hanya dianggap sebagai fasilitator atau instruktur. Namun di pesantren, guru adalah sumber aliran keberkahan ilmu. Seorang guru Matematika di pesantren tidak boleh hanya peduli apakah muridnya mampu mengerjakan soal kalkulus, tetapi juga harus memperhatikan apakah murid tersebut telah melaksanakan salat Subuh, serta menjaga kejujuran dan tidak menyontek (Husaini, 2019).

Otoritas keilmuan dalam Islam melekat pada kesalehan pribadi gurunya. Jika guru mengajarkan kebaikan tapi perilakunya buruk, maka pendidikan itu batal demi hukum etika. Tanpa keteladanan, pendidikan hanya akan melahirkan kemunafikan dan transfer informasi belaka.

2. Penanaman Adab (Inculcation of Adab)

Prof. Syed Naquib Al-Attas mendefinisikan akar masalah umat Islam saat ini sebagai The Loss of Adab (hilangnya adab). Orang pintar banyak, tetapi orang beradab (jujur, amanah, tawaduk) semakin langka. Oleh karena itu, pesantren menempatkan adab di atas ilmu (al-adab fauqal 'ilm). Sebelum santri diajarkan ilmu-ilmu yang rumit, mereka harus dibersihkan jiwanya (tazkiyatun nafs) dan dibenahi perilakunya. Penanaman adab ini mencakup hierarki adab kepada Allah (tauhid), adab kepada Rasul, adab kepada guru, adab kepada orang tua, hingga adab kepada ilmu itu sendiri.

Sistem pendidikan nasional yang hanya berbasis kompetensi kognitif (nilai ujian) sering kali gagal di sini. Kita melihat fenomena mahasiswa yang memaki dosennya hanya karena nilai, atau pejabat bergelar doktor yang korupsi. Itu adalah tanda hilangnya adab. Pesantren mendidik santri untuk disiplin, menghormati yang tua, menyayangi yang muda, dan menjaga kebersihan hati. Inilah fondasi soft skill yang sebenarnya paling dibutuhkan di dunia profesional modern; integritas dan etos kerja.

3. Pendalaman Ilmu Agama yang Integral (Tafaqquh Fiddin)

Pesantren harus menjadi pusat keilmuan Islam. Santri harus memiliki pemahaman agama yang mendalam. Semua santri wajib menguasai ilmu Fardhu Ain (akidah yang lurus, tata cara ibadah yang benar, dan akhlak). Namun, tidak semua santri harus menjadi ulama fiqih,

Bagi santri yang memiliki potensi intelektual tinggi, mereka harus didorong untuk menguasai ilmu Fardhu Kifayah (kedokteran, teknik, ekonomi, politik) hingga level kepakaran tertinggi, namun dengan basis pandangan hidup Islam. Visi masa depan yang ditawarkan adalah lahirnya sosok "Ulama-Intelektual". Bayangkan seorang dokter spesialis yang juga hafiz Al-Qur'an dan paham Maqashid Syariah dalam bioetika, atau seorang ekonom yang menguasai kitab kuning dan merancang sistem ekonomi anti-riba. Dikotomi antara "ilmu agama" dan "ilmu umum" harus dihapuskan. Semua ilmu yang bermanfaat adalah ilmu Islam.

4. Semangat Perjuangan (Ruhul Jihad dan Iqamatuddin)

Pendidikan tanpa visi perjuangan akan melahirkan generasi yang pragmatis, lembek, dan hedonis. Pesantren menanamkan Ruhul Jihad, yakni semangat untuk bersungguh-sungguh menegakkan agama (Iqamatuddin). Makna Iqamatuddin di sini sangat luas, bukan sekadar perjuangan politik praktis. Ia adalah upaya Amar Ma'ruf Nahi Munkar di segala lini kehidupan. Seorang alumni pesantren yang menjadi pedagang, ia berjihad dengan kejujuran dagangnya melawan sistem ribawi; yang menjadi pejabat, ia berjihad dengan kebijakan adilnya; yang menjadi guru, ia berjihad dengan keikhlasannya mendidik di pelosok negeri.

Kutipan dari Kiai Imam Zarkasyi (Gontor) sangat relevan untuk direnungkan: "Jika manusia tidak punya cita-cita perjuangan, dia sudah mati sebelum mati." Jiwa militansi inilah yang membuat alumni pesantren tahan banting (resilient) dalam menghadapi kerasnya kehidupan. Mereka tidak cengeng dan tidak mudah mengeluh, sebuah karakter yang sangat kontras dengan generasi stroberi.

5. Kemandirian dan Keterampilan

Salah satu kekuatan pesantren adalah kemandirian (self-reliance). Filosofi pesantren adalah "Membantu pondok, bukan minta bantu pondok." Santri dididik untuk hidup sederhana, mengurus keperluan sendiri (mencuci, memasak, membersihkan asrama), dan tidak manja. Ini adalah antitesis dari pola asuh modern yang seringkali "melayani" anak secara berlebihan.

Selain kemandirian mental, pesantren juga harus membekali santri dengan kemandirian ekonomi (entrepreneurship). Santri harus paham konsep rezeki dalam Islam, bahwa rezeki dijamin Allah namun harus dijemput dengan ikhtiar yang halal. Pesantren seperti Sidogiri atau Gontor telah membuktikan bagaimana kemandirian ekonomi lembaga membuat mereka berdaulat dan tidak bisa didikte oleh pemilik modal luar. Keterampilan hidup (life skill) seperti pertanian, teknologi, perdagangan, atau tata busana harus diajarkan sebagai bagian dari ibadah Fardhu Kifayah untuk memakmurkan bumi.

6. Wawasan Pemikiran Kontemporer

Rukun keenam ini sangat krusial di era perang pemikiran (Ghazwul Fikr). Pesantren tidak boleh menjadi menara gading yang terisolasi dari realitas pemikiran global. Santri tingkat atas (Mahasantri) wajib dibekali dengan "imunisasi pemikiran" terhadap berbagai ideologi yang bertentangan dengan Islam, seperti Sekularisme, Pluralisme Agama, Liberalisme, Feminisme radikal, hingga bahaya LGBT.

Materi perbandingan agama (Kristologi) dan sejarah Zionisme perlu dipelajari agar santri memahami peta pertarungan peradaban. Tanpa wawasan ini, santri yang cerdas sekalipun bisa “murtad secara pemikiran” ketika memasuki dunia kampus yang liberal (Husaini, 2019). Pesantren harus mencetak intelektual yang tidak gagap dan tidak kagetan menghadapi serangan pemikiran Barat, melainkan mampu meresponsnya dengan argumen ilmiah berbasis wahyu.

Peta Jalan Menuju 2045

Mewujudkan pesantren sebagai kiblat pendidikan nasional memerlukan orkestrasi dari berbagai pihak. Kita tidak bisa hanya mengandalkan inisiatif Kiai di pesantren, tetapi membutuhkan gerakan kolektif.

1. Hentikan "Laundry Anak"

Sinergi pertama harus dimulai dari rumah. Orang tua tidak boleh memosisikan pesantren sebagai tempat "laundry anak”, menyerahkan anak yang bermasalah untuk "dicuci" oleh Kiai, sementara orang tua lepas tangan. Pendidikan adalah tanggung jawab utama orang tua.

Pesantren dan rumah harus memiliki frekuensi yang sama. Lembaga pendidikan ideal sebaiknya mensyaratkan "kontrak belajar" yang ketat bagi orang tua. Orang tua wajib mengikuti kajian rutin (sekolah wali murid) agar visi pendidikannya selaras. Jika pesantren mengajarkan hidup sederhana (zuhud), namun saat pulang ke rumah orang tua memanjakan dengan kemewahan, maka pendidikan itu akan runtuh.

2. Kebijakan Negara

Dalam konteks kebijakan, lahirnya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren adalah angin segar. Namun, implementasinya tidak boleh terjebak pada birokratisasi pesantren. Pemerintah perlu memberikan ruang yang lebih luas bagi pesantren untuk berkembang dengan kekhasannya (independence), tanpa memaksakan standardisasi yang mematikan kreativitas.

Yang lebih penting adalah pengakuan substansial. Pemerintah harus menyadari bahwa model asrama dan pendidikan karakter ala pesantren adalah solusi paling masuk akal untuk mengatasi kenakalan remaja. Jika model ini diadopsi secara masif, misalnya dengan mengubah sekolah-sekolah negeri menjadi model boarding berbasis adab, maka percepatan perbaikan moral bangsa akan terwujud.

3. Islamisasi Kurikulum

Langkah strategis selanjutnya adalah integrasi ilmu pengetahuan melalui konsep "Islamisasi Ilmu Pengetahuan" (Islamization of Contemporary Knowledge). Ini bukan sekadar tempel-tempelan ayat pada pelajaran sains, melainkan perombakan epistemologis.

Kita membutuhkan proyek besar penulisan ulang buku-buku ajar dari perspektif Islamic Worldview. Pelajaran Biologi tidak lagi mengajarkan manusia dari kera, tetapi manusia sebagai Ahsanu Taqwim. Pelajaran Ekonomi tidak mengajarkan keserakahan (hukum rimba), tetapi keadilan distribusi dan anti-riba. Pelajaran Sosiologi tidak hanya bicara teori Barat, tetapi bicara konsep Ummah. Proyek ini harus dimulai dari sekarang agar pada tahun 2045, kita memanen generasi yang memiliki otoritas keilmuan yang otentik dan percaya diri dengan identitas Islamnya.

Kesimpulan

Indonesia Emas 2045 adalah sebuah cita-cita mulia yang tidak mungkin dicapai hanya dengan infrastruktur fisik, jalan tol, atau pertumbuhan ekonomi semata. Sejarah membuktikan banyak peradaban besar runtuh bukan karena miskin, tetapi karena keropos moral manusianya. Romawi hancur karena hedonisme, bukan karena kekurangan emas.

Berdasarkan uraian di atas, menjadi jelas bahwa sistem pendidikan nasional yang ada saat ini, yang berbasis pada paradigma sekuler-materialistik, memiliki cacat bawaan yang gagal membentuk manusia utuh. Ia berhasil mencetak pekerja, namun gagal mencetak pemimpin. Oleh karena itu, kembali kepada model pesantren bukanlah sebuah langkah mundur ke masa lalu (regresif), melainkan sebuah lompatan visioner ke masa depan (progresif). Pesantren menawarkan apa yang hilang dari dunia modern; ketenangan jiwa, integrasi iman dan ilmu, serta keseimbangan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial.

Dengan menerapkan "Enam Rukun Pesantren", yaitu keteladanan guru, penanaman adab, kedalaman ilmu agama, semangat perjuangan, kemandirian, dan wawasan kontemporer, kita sejatinya sedang merekonstruksi ulang cetak biru peradaban Indonesia.

Pertanyaannya sekarang, apakah kita siap? Umat Islam, sebagai mayoritas penduduk negeri ini, harus memiliki kepercayaan diri (self-confidence) untuk menyusun dan menjalankan peta jalan pendidikannya sendiri. Kita tidak perlu menunggu instruksi politik yang berganti-ganti setiap lima tahun. Gerakan "Nyantri" atau "Pendidikan Berbasis Adab" harus menjadi gerakan nasional yang dimulai dari keluarga kita sendiri.

Jika pendidikan model ini berhasil diarusutamakan, maka pada tahun 2045, kita tidak hanya akan melihat Indonesia sebagai negara maju secara ekonomi, tetapi juga menyaksikan lahirnya kembali sebuah peradaban yang diberkahi “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”. Di sanalah pesantren berdiri tegak sebagai kiblatnya.

 

Daftar Pustaka

Aisyah, Novia. "Nadiem Ungkap 80% Lulusan Tak Bekerja Sesuai Prodi, Bagaimana Sisanya?". Detik.com, 3 November 2021. Diakses pada 9 Desember 2025. https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-5793585/nadiem-ungkap-80-lulusan-tak-bekerja-sesuai-prodi-bagaimana-sisanya.

Al-Attas, S.M.N. (1980). The Concept of Education in Islam. Kuala Lumpur: ABIM.

Dewantara, K.H. (1962). Karya Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Husaini, A. (2019). Pendidikan Islam: Mewujudkan Generasi Gemilang Menuju Negara Adidaya 2045. Depok: YPI At-Taqwa.

Husaini, A. (2020). Filsafat Ilmu: Perspektif Barat dan Islam. Jakarta: Gema Insani Press.

Natsir, M. (1954). Kapita Selekta. Jakarta: W. van Hoeve.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Zarkasyi, I. (1996). Pekan Perkenalan di Pondok Modern Gontor. Ponorogo: Darussalam Press.

 

0 Comments